Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tidak hanya menjalankan masa pidananya dengan terkurung begitu saja. Namun mereka diarahkan dan diasah agar dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan sebelum masa pidana mereka habis, WBP sudah bisa berkontribusi untuk kepentingan masyakarat.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo
Jumat, 16 November 2018
Selasa, 06 November 2018
Sejarah Singkat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir.Soekarno dan Drs.Mohammad Hatta, menjadi tonggak sejarah diawalinya perjalanan negara dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengukuhkan Ir.Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakilnya.
Selasa, 30 Oktober 2018
Jumat, 26 Oktober 2018
Selasa, 23 Oktober 2018
Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Lapas Tebo Lakukan Apel Serah Terima
Di setiap Lapas/Rutan tugas penjagaan adalah tugas yang cukup vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas, dimana tugas dilakukan dengan sistem shift yaitu shift pagi (07.00 WIB - 13.00 WIB), siang (13.00 WIB - 19.00 WIB), dan malam (19.00 WIB - 07.00 WIB).
Menuju Zero Halinar, Lapas Tebo Rutin Laksanakan Penggeledahan
Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar) merupakan masalah yang sering muncul di lapas dan rutan. Termasuk di Lapas Kelas II B Muara Tebo. Meski sudah diberlakukan pemeriksaan di pintu utama dan pos-pos penjagaan, namun untuk memaksimalkan keamanan dan ketertiban lapas tebo maka dilaksanakan razia blok narapidana/tahanan secara rutin.
Kamis, 18 Oktober 2018
VISI MISI DAN TATA NILAI LAPAS KELAS II B MUARA TEBO
Salah satu prasyaratan dari perencanaan yang baik adalah pemahaman atas kondisi internal
dan eksternal serta faktor-faktor yang terdekat (endogen dan bersifat variabel) hingga yang terjauh (given, tak bisa dipengaruhi). Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo mempunyai rencana stratejik yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran
serta kebijakan yang ingin dicapai selama kurun waktu 5 (lima ) tahun yaitu
tahun
20015 s.d 2019.
Langganan:
Postingan (Atom)