Salah satu prasyaratan dari perencanaan yang baik adalah pemahaman atas kondisi internal
dan eksternal serta faktor-faktor yang terdekat (endogen dan bersifat variabel) hingga yang terjauh (given, tak bisa dipengaruhi). Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo mempunyai rencana stratejik yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran
serta kebijakan yang ingin dicapai selama kurun waktu 5 (lima ) tahun yaitu
tahun
20015 s.d 2019.
VISI Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo yaitu
:
“Masyarakat memperoleh kepastian
hukum”
|
“Melindungi Hak
Asasi Manusia”
|
Pernyataan visi, misi dan tujuan perlu didukung oleh penerapan tata nilai yang memberi arah bagi seluruh pegawai dalam bersikap dan berperilaku ketika menjalankan tugas dan fungsinya. Tata nilai tersebut juga akan menyatukan hati
dan pikiran dalam usaha mewujudkan seluruh program yang telah direncanakan.
Untuk itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo telah mengidentifikasi nilai-nilai yang harus dimiliki oleh setiap pegawai (personal
values), diterapkan dalam melaksanakan pengelolaan proses
pelayanan prima
(process values), dan dikembangkan oleh setiap Seksi dan Subseksi kerja pada
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo
(leadership values).
Tata Nilai yang bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini
perlu dikembangkan dalam diri setiap
pegawai pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo dalam rangka mencapai keunggulan.
Tata Nilai tersebut antara lain
: “ PASTI SMART “
1.
PROFESIONAL
2.
AKUNTABEL
3.
SINERGI
4.
TRANSPARAN
5.
INOVATIV
6.
SERIOUS
7.
MINDED
8.
ACTIVE
9.
RESPONSIVE
10. TALK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar